Lamongan _ Fordep.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi demonstrasi di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026). Aksi ini menuntut transparansi dan penindakan tegas terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai merugikan peserta didik.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui berita acara yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Lamongan. Mereka meminta kepala dinas menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dan janji untuk segera menindaklanjuti temuan dugaan pemotongan dana PIP di wilayah Kabupaten Lamongan.
PC PMII Lamongan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan menghimpun informasi mengenai adanya dugaan pemotongan, pungutan, atau praktik lain yang menyebabkan dana PIP yang diterima peserta didik tidak sesuai dengan hak yang seharusnya. Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa PIP merupakan bantuan pendidikan personal yang tidak boleh dipungut oleh sekolah dalam bentuk apapun, baik infak, sedekah, terlebih SPP.
Ombudsman RI pada Februari 2026 juga menegaskan bahwa dana PIP merupakan hak peserta didik yang harus diterima secara utuh tanpa potongan. Secara teknis, pelaksanaan PIP mengacu pada Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 serta petunjuk pelaksanaan PIP yang berlaku. Bahkan, Kemendikdasmen pada Mei 2026 bersama Kejaksaan RI memperkuat pengawalan PIP melalui program Jaga Indonesia Pintar untuk memastikan penyaluran PIP tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
Dalam berita acara yang disampaikan massa aksi, terdapat lima tuntutan utama. Pertama, audit dan verifikasi menyeluruh terhadap penyaluran PIP di setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Lamongan. Kedua, memerintahkan satuan pendidikan yang terbukti melakukan pemotongan PIP untuk mengembalikan bantuan kepada penerima hak yang semestinya.
Ketiga, mencopot pejabat di lingkungan pendidikan Lamongan yang terbukti terlibat praktik pemotongan PIP. Keempat, mencopot pejabat di lingkungan pendidikan Lamongan yang melakukan penindasan, intimidasi, dan persekusi terhadap pihak yang melaporkan dugaan pemotongan PIP. Kelima, membersihkan korupsi dan pungutan liar di lingkungan pendidikan Lamongan.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan pengamanan dari jajaran Polres Lamongan yang bersiaga di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.
Jurnalis – Sunariyanto
Editor – Redaksi










