Forumkota.id _ Lamongan – Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menilai Pemerintah Kabupaten Lamongan mengabaikan dasar filosofi bernegara dan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Padahal, UUD
Penulis: Sunariyanto Jatim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- …
- 23
- Berikutnya
