Fordep.id _ Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyebut Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) memiliki kontribusi nyata dalam pemberdayaan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, serta pembentukan generasi muda yang religius dan berkarakter.
Penulis: Sunariyanto Jatim
Polres Lamongan Respons Cepat Tindak Lanjuti Dua Laporan Kebakaran Rumpun Bambu dan Kandang Ternak
Fordep.id _ LAMONGAN, 21 September 2026 – Kepolisian Resor Lamongan melalui jajaran Polsek segera merespons cepat laporan masyarakat terkait dua kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan pada hari Senin tanggal 21 September 2026. Kejadian pertama berupa kebakaran rumpun bambu di wilayah Kecamatan Sukodadi yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110. Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian‑kejadian tersebut. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman bersama regu Pemadam Kebakaran serta mengamankan lokasi kejadian,” jelasnya. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah warga yang kemudian menyambar rumpun bambu di sekitarnya. Pemadaman dan pembasahan dilakukan sejak sekitar pukul 05.00 WIB dan api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, dengan perkiraan kerugian mencapai sekitar Rp 5 juta. “Sementara itu, kejadian kebakaran juga terjadi pada kandang ternak milik Sulaiman yang berada di belakang rumah di Dusun Penompo, Desa Sukosari, Kecamatan Mantup,” lanjut keterangan tersebut. Petugas Polsek Mantup yang menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB segera mendatangi lokasi serta menghubungi dan bekerja sama dengan pihak Pemadam Kebakaran. Bersama petugas Damkar dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.15 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan rumah warga di sekitarnya. Di dalam kandang tersebut berisi satu ekor sapi yang berhasil diselamatkan dengan selamat. “Tidak terdapat korban jiwa, sementara api diduga berasal dari korsleting listrik dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 75 juta,” tambahnya. Terkait kedua kejadian tersebut, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat membakar sampah di tempat terbuka — pastikan api benar‑benar padam dan dingin sebelum ditinggalkan. “Masyarakat juga diminta rajin memeriksa kondisi instalasi dan kabel listrik secara berkala, serta segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh petugas di lokasi,” tutupnya. Jurnalis: Sunariyanto Editor: Redaksi
- 1
- 2
- 3
- …
- 25
- Berikutnya
