Sok Jago di Depan Polisi! Oknum Ormas IPK Ancam Bentrok Saat Mediasi Lahan di Mapolsek Tanah Putih

ROKAN HILIR, FORUMKOTA.ID – Suasana yang seharusnya damai dan kekeluargaan berubah memanas di ruang aula Mapolsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, Senin (03/08) pukul 16.18 WIB. Seorang oknum yang mengaku anggota Ormas IPK Kecamatan Bathin Solapan bernama Fardeling Simanjuntak justru menunjukkan sikap arogan, mengancam kekerasan, dan berani menantang bentrok di hadapan aparat penegak hukum saat proses mediasi sengketa lahan.

 

Perselisihan bermula dari klaim kepemilikan sebidang tanah di wilayah Kepenghuluan Teluk Mega dan Kepenghuluan Rantau Bais. Pihak Ustr.M mengaku telah membeli lahan tersebut dari Simson Situmorang lengkap dengan surat bukti. Namun hal ini dibantah tegas oleh Sariman/Tamirun, pemilik asli yang telah mengelola lahan itu sejak 2008 dan menyatakan tidak pernah menjual tanahnya kepada siapa pun. Ia pun mempertanyakan kenapa hasil panennya justru diganggu.

“Jika kalian merasa dirugikan oleh Simson Situmorang, gugatlah dia! Dia sudah jadi tersangka Polda Riau. Jangan ganggu saya, saya tidak pernah menjual tanah ini,” tegas Sariman. Ia kemudian menanyakan posisi Fardeling: “Bapak ini sebagai apa? Dari pembeli atau dari IPK? Mana surat kuasanya?” Oknum itu menjawab hanya karena hubungan keluarga, ia berhak hadir tanpa surat kuasa.

 

Padahal ruang diskusi sudah dibuka Bhabinkamtibmas untuk mencari jalan damai, Fardeling justru mengedepankan gaya kekerasan dan ancaman. Dengan nada tinggi ia menyatakan siap menguasai lahan di lapangan sekalipun harus bentrok. Sikap ini dinilai sangat memprihatinkan, seolah mengubur norma hukum dan menganggap otot lebih kuat daripada aturan negara.

 

Perilaku oknum ini pun mencoreng nama organisasi yang diembannya. Masyarakat menilai jabatan kecil di PAC tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar ketertiban dan mengangkangi UUD 1945. Organisasi seharusnya menjadi perekat kedamaian, bukan justru memicu perselisihan dan membuat preseden buruk bagi seluruh Ormas IPK se-Indonesia.

 

Akibat ketidaksediaan oknum itu bersikap taat aturan, pembicaraan pun berakhir buntu tanpa titik temu. Sariman berharap aparat tegas menindak sikap semena-mena ini dan memastikan penyelesaian sengketa berjalan berdasarkan bukti sah dan keadilan, bukan ancaman kekerasan.(Tim)